Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Perbedaan Isi Permohonan

Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, berikut penjelasan kuasa hukumnya.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Perbedaan Isi Permohonan
YouTube Cumi Cumi
Noor Akhmad Riyadi - Kuasa Hukum Venna Melinda jelaskan perkara Venna cabut gugatan cerai terhadap Ferry. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Kuasa Hukum Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi, ungkap alasan kliennya mencabut gugatan cerai tersebut.

Dikatakan Nur, keputusan tersebut sesuai dengan arahan majelis hakim.

Lantaran Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama memasukkan gugatan perceraian pada tanggal yang sama.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganjurkan untuk salah satu dari mereka mencabut gugatan karena isi dari permohonan yang sama.

"Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat."

Baca juga: Venna Melinda Tak Dirugikan Gugatan Cerainya Dicabut, Tetap Fokus Pisah dan Akan Ajukan Rekonvensi

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatam yang sama, dan sama-sama ingin cerai."

Berita Rekomendasi

"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut, jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Nur, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/3/2023).

Nur menjelaskan bahwa ia memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.

Namun sidang Ferry Irawan dan Venna melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang terlebih dahulu memasukkan perkara.

Kuasa Hukum Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi, ungkap
Kuasa Hukum Venna Melinda, Nur Akhmad Riyadi, ungkap alasan kliennya mencabut gugatan cerai tersebut.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara."

"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya."

"Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," ungkapnya.

Tidak ada kerugian yang dialami oleh Venna Melinda dengan melakukan pencabutan gugatan perceraian ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas