Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Alasan hingga Perbedaan Isi Permohonan
Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, berikut penjelasan kuasa hukumnya.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
Semua akan masih sama, baik dari pihak Ferry Irawan atau Venna Melinda tetap ingin bercerai.
Baca juga: Dituding Pansos pada Kasus Venna Melinda, Roro Fitria Akui Senasib dengan Ibunda Verrell Bramasta
"Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengun cerai baru ada kerugian."
Menurut Nur, gugatan perceraian keduanya memiliki perbedaan.
"Dari pihak Venna Melinda adalah gugatan cerai, namun dari pihak Ferry Irawan adalah cerai talak," ujarnya.
Diketahui, isi dari permohoinan cerai talak Ferry Irawan yang membuat Venna Melinda keberatan.
Pasalnya, dalam permohonan cerai itu, Ferry Irawan tidak memasukkan perihal KDRT.
Hal itu yang membuat Ibu dari Verrel Bramastya ini berencana akan menggugat Ferry Irawan terkait dengan KDRT.
"Dari pihak sana memang ingin cerai, betul."
"Intinya mbak Venna tidak keberatan atas gugatan tersebut."
"Cuma keberatannya kok nggak ada maalah KDRT, sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang sebenarnya terjadi di Polda Jatim kan begitu."
"Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT di gugatannya Pak ferry," tandasnya.
Sidang Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Kedua belah pihak akan melakukan mediasi.
(Tribunnews.com/Rinanda Dwi Yuliawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.