Link Nonton In the Name of God: A Holy Betrayal, Ungkap Kisah Pemimpin Kultus Sesat di Korea Selatan
Berikut link nonton serial In the Name of God: A Holy Betrayel yang telah tayang perdana pada 3 Maret 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link nonton serial In the Name of God: A Holy Betrayel.
In the Name of God: A Holy Betrayal merupakan serial dokumenter Netflix terbaru dari Korea Selatan.
In the Name of God: A Holy Betrayal terdiri dari 8 episode dan tayang perdana pada 3 Maret 2023 di Netflix.
Setiap episodenya, serial In the Name of God: A Holy Betrayal memiliki durasi sektiar 39 hingga 70 menit.
Serial In the Name of God: A Holy Betrayal menceritakan tentang kisah nyata yang mengerikan dari empat pemimpin Korea yang mengaku sebagai utusan Tuhan dan mengungkap sisi gelap suatu kepercayaan, dikutip dari Variety.
Mengutip dari Koreaboo, serial In the Name of God: A Holy Betrayal sebelumnya mendapatkan penolakan penayangan dengan alasan pencemaran nama baik.
Baca juga: Sinopsis Serial In The Name of God A Holy Betrayal, Kisah Nyata 4 Sekte Sesat di Korea Selatan
Pada 2 Maret, pengadilan memutuskan untuk tetap menayangkan serial Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal.
Hal tersebut lantaran Netflix telah menemukan banyak data yang objektif terkait serial In the Name of God: A Holy Betrayal.
"Netflix dan afiliasinya tampaknya telah mengumpulkan banyak sekali data objektif dan membuat program seputar ini. Sulit untuk menyangkal data sebagai palsu hanya berdasarkan bukti yang diajukan oleh JMS," kata Hakim Pengadilan Wilayah Barat Seoul.
Adapun link nonton serial In the Name of God: A Holy Betrayal dapat diklik di sini.
Sinopsis Serial In the Name of God: A Holy Betrayal
Terdapat empat kasus dari kultus yang berbeda dalam serial ini.
Berawal dari munculnya sebuah kultus yang bernama JMS dan dipimpin oleh Jeong Myeong-seok.
Pada tahun 1980-an, JMS cukup populer di kalangan mahasiswa, dikutip dari dmtalkies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.