Steven Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Kuasa Hukum Buka Suara
Pihak Christoper Steffanus Budianto (CSB) memberikan tanggapan soal status tersangka atas kasusnya dengan Jessica Iskandar.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Christoper Steffanus Budianto (CSB) atau Steven akhirnya buka suara terkait status tersangka atas dugaan kasus penipuan yang dilaporkan Jessica Iskandar.
Melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang menanggapi dengan santai tentang penetapan tersangka Steven.
Dalam kesempatan itu, Togar Situmorang membeberkan bukti Jessica Iskandar yang sudah menerima uang dari Steven.
"Kalau terkait tersangka di sini, sudah nol tidak ada nilai kerugian, ini resmi loh."
"Kalau terkait mobil ini, bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dollar pada saat BPKN mobil dan STNK mobil plus unit dibawa ke Bali," kata Togar Situmorang dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainmet, Kamis (9/3/2023).
"Penyerahan mobil itu di daerah Tebet dan ini ada jessicanya," sambungnya.
Baca juga: Baby Don Belum Genap 1 Tahun, Jessica Iskandar Sudah Rencanakan Punya Anak Kembar Lewat Bayi Tabung
Namun saat ditanya mengenai berapa nominal yang diserahkan, Togar Situmorang enggan menjelaskannya.
"Tanya sana," ujarnya.
Ia meminta pihak Jessica Iskandar untuk menjelaskannya.
"Klien kami ini meminta agar mengadakan jumpa pers ini untuk tunjukkan bukti, makanya kita bantah penetapan tersangka ini," sambungnya lagi.
Dari pihak Steven juga menjealaskan bahwa penetapan tersangka ditetapkan ketika kliennya tidak datang waktu berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tanpa BAP dari klien kami, kalau polisi memegang ini (bukti Jessica Iskandar terima uang) mungkin klien kami tidak akan dijadikan tersangka."
"Karena mobil sudah dibayar."
"Tapi karena tersangka itu berdasarkan pemanggilan tidak datang, maka dibikin menjadi tersangka," tandasnya.