Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Belum Jenguk Ammar Zoni yang Ditahan, Kondisi Irish Bella saat Ini Diungkap Aditya Zoni

Irish Bella belum menjenguk suaminya, Ammar Zoni yang tengah ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Belum Jenguk Ammar Zoni yang Ditahan, Kondisi Irish Bella saat Ini Diungkap Aditya Zoni
(TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Hingga kini belum menjenguk Ammar Zoni (kanan) di tahanan, kondisi Irish Bella (kiri) diungkap oleh Aditya Zoni. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Terkait penangkapan Ammar Zoni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya, benar. (Artis) inisial AZ ditangkap," kata Kombes Trunoyudo, dikutip dari Wartakota.

Kombes Trunoyudo menyatakan bahwa Ammar Zoni diamankan di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"(Ditangkap) di Sentul," terang Trunoyudo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. 

Berita Rekomendasi

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengungkapkan dari penangkapan itu sebanyak satu gram lebih sabu disita .

Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Untuk kedua kalinya, Ammar Zoni terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Baca juga: Muncul di Depan Media Pakai Baju Tahanan, Ammar Zoni Akui Bersalah karena Pakai Narkoba

"(Ditangkap karena) sabu," ujar Kompol Achmad.

"(Sabu yang disita) satu gram lebih," sambungnya.

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Mengutip Wartakota, Ammar Zoni pertama kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 7 Juli 2017 lalu.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 39,1 gram.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas