Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Jalani Masa Rehabilitasi 6 Bulan di Lido 

Tak hanya Ammar Zoni, dua tersangka lain terkait kasus yang sama dengan sang aktor juga menjalani rehabilitasi di Lido.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ammar Zoni Jalani Masa Rehabilitasi 6 Bulan di Lido 
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Artis Ammar Zoni saat ditampilkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ammar Zoni diketahui membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dari sosok yang biasa dipanggil Bang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni resmi menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/3/2023). 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy yang menegaskan ketiga tersangka AZ, R dan M telah dibawa ke pusat rehabilitasi. 

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Keluarga Sebut Ammar Zoni Salah Pergaulan




"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," kata Kompol Achmad Ardhy. 

"Kita berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan hari ini kita melakukan assessment kepada ke tiga tersangka," lanjut Kompol Achmad Ardhy. 

Kemudian, ketiga tersangka tersebut akan menjalani maksimal masa rehabilitasi selama  6 bulan. 

"Dan hari ini juga sodara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3 sampai 6 bulan," ujar Achmad Ardhy. 

BERITA TERKAIT

Ketiganya juga telah dibawa ke pusat rehabilitasi Lido perhari ini, Senin (13/3/2023) sore tadi. 

"Tadi sudah di bawa sekitar jam 4 ketiganya untuk melaksanakan rehabilitasi di sana (Lido)," pungkas Achmad Ardhy. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas