Jessica Iskandar Curiga Steffanus Budianto Kabur, Harap Eks Rekan Bisnisnya Dijemput Paksa
Crishtoper Steffanus Budianto (CBS) saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan yang dilaporkan Jessica Iskandar.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar meminta kepada pihak berwajib segera memanggil paksa Crishtoper Steffanus Budianto (CBS) agar hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan.
Sebab selama sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Steffanus Budianto diketahui tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Sidang kasus penggelapan tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Steven Ditetapkan Tersangka, Jessica Iskandar: Buah Perjuangan Menggapai Keadilan
"Ya aku berharap CBS bisa dihadirkan, dijemput paksa karena kan alasan macem-macem, biar ngomong kalau nggak bersalah dateng dong temuin, jangan hanya berkelit," kata Jessica Iskandar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
"Setelah aku melaporkan, setelah aku tahu kabarlah bahwa dia kabur itu nggak pernah ketemu sama sekali," lanjut Jessica Iskandar.
Kendati demikian, Jessica Iskandar cukup merasa tenang lantaran Steffanus Budianto telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporannya di Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
"Aku senang sih udah tersangka jadi gelar perkara sudah dibuktikan tersangka melakukan kejahatan penipuan," ungkap Jessica Iskandar.
Sehingga perjuangannya bersama sang suami Vincent Verhaag selam ini membuahkan hasil.
"Pastinya perjuangan kita sudah menunggu, sudah menunjukan bukti, karena bukti kita memang kuat jadi setelah akhir naik tersangka, setelah tsk senang, ternyata perjuanganjan kita membuahkan hasil terlapor CBS tersangka telah melakukan kejahatan penipuan," pungkasnya.