Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah

Modus selebgram Ajudan Pribadi lakukan penipuan pada temannya sendiri dengan jual mobil mewah murah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah
Tribunstyle
Ajudan Pribadi diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Laporan awal pada November 2022, total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Modus Ajudan Pribadi lakukan penipuan pada temannya sendiri dengan jual mobil mewah murah. 

Ajudan Pribadi Ditahan

Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan).
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan). (Instagram @ajudan_pribadi/YouTube KH Infotainment)

Buntut kasus dugaan penipuan yang menjeratnya, Ajudan Pribadi kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto, mengungkapkan Ajudan Pribadi diamankan di kawasan Panakkukang, Makassar.

Dalam proses penangkapan Ajudan Pribadi, pihak Polsek Panakkukang dan Polresta Makassar hanya membantu Polres Metro Jakarta Barat.

"Sama Polsek Panakkukang saja karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja," kata Budi, Selasa.

Penjelasan Polres Metro Jakarta Barat

Ajudan Pribadi menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. (YouTube KH INFOTAINMENT)
BERITA TERKAIT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan memberikan penjelasan terkait penangkapan Ajudan Pribadi

"Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

"Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan."

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Willem Jonata/Muhammad Zulfikar)(WartakotaLive.com/Nuri Yatul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas