Tak Lagi Ditahan, Ammar Zoni Digiring ke Balai Rehabilitasi untuk Jalani Pengobatan selama 6 Bulan
Ammar Zoni tak lagi ditahan dan sudah digiring di Balai Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Ia dipastikan akan menjalani pengobatan maksimal 6 bulan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni kini tak lagi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan mulai dibawa ke balai rehabilitasi.
Bersama dua tersangka lainnya, Ammar Zoni dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.
Di sana, Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi paling lama selama enam bulan.
"Saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Pemerintah di Lido selama tiga sampai enam bulan," tandas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (14/3/2023).
Dalam keterangannya, ada dua pertimbangan yang membuat Ammar dan kedua tersangka lainnya akhirnya menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Penyidik Nilai Ammar Zoni sebagai Korban Penyalahgunaan Narkoba hingga Tetapkan Rehabilitasi
"Pertama, ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba," ucap Achmad.
Kemudian, penyidik menilai Ammar sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba saja.
"Kedua, ketiganya itu murni sebagai pengguna narkoba, artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba," jelasnya lagi.
Sempat Stres karena Ditahan
Sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama, Ammar Zoni dikabarkan mengalami stres hingga ogah mandi selama dua hari.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief.
Elza Syarief bahkan sampai membujuk suami Irish Bella itu untuk mandi.
"Dia udah dua hari nggak mandi, saya bilang harus mandi. Itupun saya dorong-dorong untuk mandi," ujar Elza, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Elza Syarief, Ammar Zoni kesulitan mendapat baju tahanan yang sesuai ukuran tubuhnya sehingga menolak mandi dan ganti baju.
Baca juga: Ammar Zoni Pakai Sabu karena Ingin Kurus, Elza Syarief Singgung Kasus 2017: Saya Rasa Ada Dampaknya