Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
Saat ini setelah statusnya sebagai tersangka, Ajudan Pribadi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.
Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.
Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.
Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.
"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.
Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.
Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.
Berita Rekomendasi