Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Selebgram, Akbar atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka. 

Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.

Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.

Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.

Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.

"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.

BERITA REKOMENDASI

Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas