Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

VIDEO Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD (15) bisa menjadi seperti sekarang.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RD bocah usia 15 tahun, sudah mengenal narkoba dua tahun lalu.

Anak Lilis Karlina ini bahkan menjadi pengedar barang haram ini.

Sayangnya tingkah laku anak Lilis Karlina sebagai pengedar tak diketahui ibunya.

Pedangdut ini pun sepertinya tertampar dengan fakta ini dan memilih bungkam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, RD anak Lilis Karlina diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, di usia 14 tahun RD anak Lilis Karlina disebut telah menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatanterlarang itu pada saat usia 13 tahun.

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar,"ujar Edwar, Selasa(14/3/2023).

Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Tergiur Keuntungan, Anak Lilis Karlina Dapat Uang hingga Rp3 JUta dari Peredaran Narkoba AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.


Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas