Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

VIDEO Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD (15) bisa menjadi seperti sekarang.

Editor: Srihandriatmo Malau

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," bebernya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Akan tetapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu.

Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup.

Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh penGeleuaran banyak," terang Edwar.

Berita Rekomendasi

Edwar menambahkan, jika motivasi si anak mencari penghasilan lain.

Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.

Dari penangkapan itu, polisi turut mendapati barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Ia ditangkap di kediamannya di Desa Ciwerang,Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online dan secara langsung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas