Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Viral Video Penangkapan Ajudan Pribadi di Makassar Sebelum Dibawa ke Jakarta

Video detik-detik Akbar Ajudan Pribadi ditangkap kini viral di media sosial. Kini, sang selebgram ditahan usai jadi tersangka kasus penipuan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Viral Video Penangkapan Ajudan Pribadi di Makassar Sebelum Dibawa ke Jakarta
YouTube KH INFOTAINMENT
Video detik-detik Akbar Ajudan Pribadi ditangkap kini viral di media sosial. Kini, sang selebgram ditahan usai jadi tersangka kasus penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi di Jl Bandang, Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), beberapa malam lalu.

Akbar Ajudan Pribadi ditangkap terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar dengan modus menjual mobil mewah.

Baca juga: Ajudan Pribadi Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Polisi Khawatir Sang Selebgram Melarikan Diri

Selebgram asal Makassar itu ditangkap di jalan raya saat sedang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova.

Video detik-detik Akbar Ajudan Pribadi ditangkap kini viral di media sosial.

Polisi kini telah menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka.

Baca juga: Penjualan Dua Mobil Mewah Seret Selebgram Ajudan Pribadi ke Penjara, Korban Sudah Transfer Rp1,3 M

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti terhadap terlapor APP alias A alias Ajudan Pribadi.

Detik-detik selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap di Jl Bandang, Makassar, Sulsel, beberapa malam lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar.
Detik-detik selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap di Jl Bandang, Makassar, Sulsel, beberapa malam lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar. (HANDOVER)

Akbar dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

BERITA REKOMENDASI

Penangkapan Akbar buntut laporan tahun 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar.

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Terancam 4 Tahun Bui

Akbar yang merupakan mantan kuli bangunan dan pemulung tersebut mendapatkan ketenaran karena video aksi kocaknya di media sosial.

Namun, sebelumnya ia sempat bekerja sebagai tukang bersih-bersih dan diminta memijit orang-orang kaya yang bermain golf.

Ia kemudian bertemu dengan Andi Rukman Karumpa, pengusaha ternama.

Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Memiliki nama Akbar Pera Baharudin atau Akbar PB, Ajudan Pribadi merupakan anak keempat dari enam bersaudara.


Sebelum menjadi seorang ajudan pribadi, Akbar bekerja serabutan.

Dari menjadi kuli bangunan di Sulsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas