Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ferry Irawan Disebut Pernah Ajukan Restorative Justice pada Venna Melinda, Kuasa Hukum Beri Bantahan

Pengacara Agustinus Nahak meragukan Ferry Irawan disebut mengajukan restorative justice pada Venna Melinda untuk kasus KDRT.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ferry Irawan Disebut Pernah Ajukan Restorative Justice pada Venna Melinda, Kuasa Hukum Beri Bantahan
Instagram @ferryirawanreal
Pengacara Agustinus Nahak meragukan Ferry Irawan (kiri) disebut mengajukan restorative justice pada Venna Melinda (kanan) untuk kasus KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Agustinus Nahak membantah Ferry Irawan sempat mengajukan restorative justice pada Venna Melinda.

Restorative justice yang diajukan Ferry Irawan disebut sebagai upaya damai untuk kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang masih berjalan.

Bantahan itu disampaikan Agustinus Nahak dalam tayangan YouTube Cumi-cumi, Kamis (16/3/2023).

Agus merasa janggal saat Ferry disebut telah mengajukan upaya damai itu.

Kejanggalan itu bersumber dari cerita yang didapat ibunda Ferry, Hariati saat mengunjungi sang putra di tahanan Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Kalau Mas Ferry mengajukan restorative justice, tidak mungkin keluarganya yang balik dari Surabaya menceritakan hal yang kayak kemarin," ujar Agus.

Baca juga: Pihak Keluarga Sedih Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda akan Disidangkan

Dikabarkan sebelumnya, Hariati mengungkapkan Venna pernah mendatangi Ferry di dalam tahanan tanpa didampingi kuasa hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari cerita itu, Agus pun menyebut Ferry tak tahu menahu akan kedatangan Venna ke Polda Jatim.

"Justru Ferry menceritakan bahwa dia tidak tahu apa-apa, tiba-tiba si Mbak Vennanya datang daan minta ketemu," jelasnya.

Agus kembali menyinggung soal cerita Ferry yang didesak Venna untuk mengakui perbuatan KDRT yang saat ini masih disangkakan untuknya.

"Bahkan ada intimidasi di dalam suruh untuk Mas Ferry untuk mengakui terjadi KDRT dan menyampaikan kepada publik," terang Agus.

Agustinus Nahak meragukan Ferry Irawan disebut mengajukan restorative justice pada Venna Melinda untuk kasus KDRT.
Agustinus Nahak meragukan Ferry Irawan disebut mengajukan restorative justice pada Venna Melinda untuk kasus KDRT. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

Agus merasa yakin dengan kejadian itu.

"Toh juga ada ibunya sama adiknya yang mendengar langsung dari mulutnya Ferry berbicara," pungkasnya.

Bantahan Venna Melinda soal Kunjungi Ferry Irawan

Venna tak terima disebut datang ke Surabaya diam-diam tanpa pendampingan kuasa hukumnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas