Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Momen Penangkapan Ajudan Pribadi Usai Bawa Lari Rp 1,3 Miliar, Sempat Mangkir, Ternyata di Makassar

Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap di Makassar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Momen Penangkapan Ajudan Pribadi Usai Bawa Lari Rp 1,3 Miliar, Sempat Mangkir, Ternyata di Makassar
HANDOVER/via Tribun Timur
Detik-detik selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ditangkap di Jl Bandang, Makassar, Sulsel, beberapa malam lalu. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,3 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Namun sebelumnya, pemilik nama asli Muhammad Akbar Pera Baharudin itu sempat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sebelum diamankan.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dimana keberadaan Ajudan Pribadi berada.

Baca juga: SOSOK Rizky Dewi Amalia Jadi Sorotan, Diberi Mahar Rumah Saat Dinikahi Ajudan Pribadi

Dimana penjemputan paksa tersebut dilakukan lantaran pria yang sempat viral dimedia sosial itu tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Namun saat itu Ajudan Pribadi lagi tidak berada di rumahnya.

"Kemudian tim penyidik Polres Metro Jakartq Barat berdasarkan informasi yang diterima terlapor berada di wilayah Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, penyidik berangkat ke kota Makassar untuk menjemput terlapor kemudian mendatangi tempat tinggal terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Rabu (15/3/2023).

Berita Rekomendasi

"Ditemukan fakta bahwa terlapor tidak ada di rumahnya," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar

Kemudian pencarian berlanjut dengan adanya informasi bahwa pelaku penipuan tengah melakukan perjalanan darat di Kota Makassar.

"Kemudian selama beberapa hari dilakukan pengamatan, diperoleh informasi terlapor ini sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di kota Makassar," ungkap Syahduddi.

Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Ajudan Pribadi pun langsung diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penyidik berhentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar didalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama A," ucap Syahduddi.

"Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Sehingga penyidik menggelar perkara yang dipimpin kasatreskrim untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah," lanjut Syahduddi.

Saat ini Ajudan Pribadi tengah menjalani masa tahanan lantaran takut tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Tipu hingga Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Akui Gunakan Hasil Penipuan untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas