Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan, Minta Grup Band Radja Tak Takut Kembali Konser di Negeri Jiran
Kemenlu Malaysia menjamin keamanan grup band tanah air Radja, ketika berada di negeri Jiran.
Editor: Anita K Wardhani
Sebelumnya, Radja mendatangi kantor LPSK, Selasa (14/3) siang hari untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Mengingat, tepat pada Sabtu (11/3), seluruh personel Radja mengungkapkan mendapatkan ancaman pembunuhan usai tampil di Johar, Malaysia.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemenlu Malaysia soal ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja.
Personel yang beranggotakan Ian, Moldy, dan Seno tersebut berharap dapat menerima perlindungan dari LPSK, sebab mereka khawatir pelaku dapat berbuat jauh lebih buruk.
"Kita sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kita untuk berlindung. Memberikan informasi karena kita merasa kurang aman," kata Ian di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Khawatir mereka bertambah, sebab menurut informasi yang didapat pihaknya, pelaku sudah dibebaskan instansi Kepolisian setempat di Malaysia tersebut, usai membayar uang jaminan.
Baca juga: Soal Pengancaman Band Radja Usai Konser di Malaysia, Moldy Sebut Pelaku Songong, Tak Ada Niat Baik
Ditegaskan mereka, pelaku memungkinkan memiliki kemampuan finansial, juga referensi akses pendukung, sehingga dapat dengan mudah apabila ingin bertindak serupa kembali
"Karena undang-undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa," imbuh Ian.
Pengajuan permohonan tersebut diharapkan mereka dapat menemui titik terang, sebab Ian pribadi merasa dirinya sangat trauma akan kejadian tersebut.
"Nanti ya saya kasih tau hasilnya, ini mau mengajukan dulu, saya trauma banget ini, temen yang lain juga," pungkasnya.