Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa

Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkapkan keterlibatan artis wanita P terkait pencucian uang Rp 4,4 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa
IST
Ilustrasi pencucian uang - Dugaan Artis P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Lewat Modus Endorse 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

Pihaknya mengungkapkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.

Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi."

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," jelas Iskandar, dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Fakta Selebgram di Bengkulu Diciduk Polisi, Kerap Live Vulgar hingga Raup Jutaan Rupiah dari Endorse

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Iskadar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.

Hingga jumlah akumulasinya mencapai Rp 4,405 triliun.

"Uniknya perusahaan ini, untungnya contoh Rp 100 M tapi komisi yang diberikan pada pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 M,"

"Setelah akumulasi selama lima tahun jadi kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal itulah yang dinilai sebagai manajemen yang keliru atau maladiministrasi dari perusahaan tersebut.

"Itu yang kami lihat sebagai ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," jelasnya.

Disebutkan jumlah dana itu dialokasikan dalam beberapa bisnis.

Mulai dari skincare, pusat kebugaran, hingga butik.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas