Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa
Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkapkan keterlibatan artis wanita P terkait pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
![Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-dolar-as.jpg)
Mulai dari skincare, pusat kebugaran, hingga butik.
"Uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, namun masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan, kecantikan atau skincare, ada juga bisnis butik, dan petshop," ungkap iskandar.
![Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekertaris-pendiri-indonesia-audit-watch-iaw-iskandar-sitorus.jpg)
Baca juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar
Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.
Dalam hal ini untuk mempromosikan produk melalui media sosial atau endorse.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Iskandar turut menyampaikan pesan supaya artis P tidak lagi meneruskan bisnis kerja sama endorse dengan perusahaan itu.
Bahkan Iskandar juga menyinggung artis lain yang kemungkinan terlibat.
Namun demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.
"Kami harapkan agar Mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian. Tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih."
"Kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya yang terkontaminasi, terlibat dalam bisnis-bisnis curang demikian," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.