Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis P Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 T, Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Dicurigai, Ini Pemicunya

Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai sebagai artis P.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Artis P Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 T, Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Dicurigai, Ini Pemicunya
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai sebagai artis P. 

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."

Baca juga: Cuan Tinggi di Tengah Pandemi, Bisnis Pet Shop Bisa Jadi Pilihan Usaha

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Ada Selebriti Lain Selain P yang Terlibat Pencucian Uang?

Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (YouTube Cumi-cumi.com)

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia juga berharap agar publik figur lebih teliti dalam mengambil endorse semacam ini.

"Kami harap agar publik figur Indonesia, selebritis Indonesia jangan mau membantu seperti ini."

"Telisik dahulu perusahaan yang akan membayar saudara, sebelum Anda membantu mereka," tambahnya.

Ia berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik."

Baca juga: Kronologi Artis Inisial P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun, Bisnis Dimulai sejak 2019

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," paparnya.

Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini
.
"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani/berbagai sumber)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas