Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis P Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 T, Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Dicurigai, Ini Pemicunya

Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai sebagai artis P.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Artis P Lakukan Pencucian Uang Rp4,4 T, Prilly Latuconsina, Pamela Safitri Dicurigai, Ini Pemicunya
istimewa/kolase/dok Tribunnews.com
Saat sosok artis P yang melakukan dugaan pencucian uang senilai Ro4,4 Triliun, nama Prilly Latuconsina dan Pamela Safitri dicurigai sebagai artis P. 

"Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ucap Prilly.

Sosok Artis P Misteri, Siapa yang Terlibat Pencucian Uang Pejabat?

Iskandar Sitorus - Indonesia Audit Wacth (IAW) sebut artis berinisial P terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dan memiliki kontrak besar.
Iskandar Sitorus - Indonesia Audit Wacth (IAW) sebut artis berinisial P terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dan memiliki kontrak besar. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Sebelumnya ramai merebak kabar artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.

Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.

Tidak disebutkan detil siapa artis P. Tapi Iskandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Baca juga: Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa

Berita Rekomendasi

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Artis P Cuci Uang dengan Bisnis Kebugaran, Kecantikan hingga Petshop

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas