Keberatan atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Tidak Patah Hidung
Kuasa hukum Ferry Irawan keberatan dengan dakwaan JPU dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Ferry Irawan pun mengungkap alasannya memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus KDRT yang menjeratnya itu.
"Pertama-tama saya mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Ferry Irawan Ngaku Sengaja Disingkirkan oleh Venna Melinda, Singgung soal Kursi Politik
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar karena kalau saya berkomentar hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," sambungnya.
Ia juga menyebut tak bisa melawan sistem hingga harus menjalani hukuman penjara untuk perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Yang kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan untuk saya berada dalam tahanan," kata Ferry Irawan.
"Untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ferry merasa seolah dirinya ditumbalkan Venna Melinda atas pencalonan sebagai anggota dewan.
"Apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, cintai, tapi dia juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," terang Ferry.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," pungkasnya.
Berita lain terkait Venna Melinda dan Ferry Irawan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.