Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Dikaitkan sebagai Artis R dalam Kasus Korupsi Rafael Alun
Kuasa hukum membantah Rizky Billar terlibat kasus pencucian uanga yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan keterlibatan arits R dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih tuai sorotan.
Menyusul Raffi Ahmad, kini Rizky Billar menjadi artis yag dicurigai sebagai sosok R di kasus Rafael Alun.
Menanggapi tudingan itu, Rizky Billar melakukan tindakan tegas dengan memberikan bantahan melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.
Sadrakh Seskoadi membantah Rizky Billar disebut sebagai sosok R dalam perkara pencucian uang dan gratifikasi itu.
"Saya nyatakan tegas bahwa tidak ada kaitannya dan keterlibatan saudara Rizky Billar dalam persoalan tersebut," kata Sadrakh dalam jumpa pers di kantornya kawasan Jakarta Barat, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Pernyataan Iskandar Sitorus Soal Artis R Bikin Gaduh
Sadrakh menegaskan berita yang menyebut Rizky Billar terlibat kasus korupsi itu adalah salah.
"Kami selaku kuasa hukum meminta kepada teman-teman media bahwa berita yang menyebutkan klien kami sudara Rizky Billar terlibat dalam tindak pidana tersebut itu tidak benar," jelasnya.
Ia menilai pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus terkait keterlibatan artis dalam kasus Rafael Alun hanya membuat heboh publik.
"Yang mau saya komentarin bahwa statement yang disebutkan oleh IAW ini cukup membuat kegaduhan dalam beberapa hari," ujarnya.
Aksi Iskandar Sitorus yang membocorkan temuannya ke media, dinilai Sadrakh sebagai langkah yang kurang tepat.
"Karena jika dilihat dari sudut pandang kami, apa yang disampaikan IAW ini tidak tepat."
"Bukan tidak tepat, mungkin bahasanya kurang pas disampaikan oleh IAW," ungkapnya.
Menurut Sadrakh, alih-alih ke media, IAW harusnya memberikan hasil temuan itu ke pihak berwenang.
"Seharusnya jika IAW memiliki bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana ini, lebih tepat nama-nama yang ada tersebut diserahkan kepada penyidik."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.