IAW Sebut Selebgram S Terlibat dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang, Miliki Posisi Cukup Strategis
IAW beberkan selebgram berinisial S memiliki posisi yang cukup strategis dalam kasus TPPU.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
via Allkpop
IAW ungkap selebgram berinisial S terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang dan miliki posisi yang cukup strategis.
Pada kasus tersebut selebgram berinisial S terlibat dalam kasus pajak yang terjadi tahun 2020 hingga tahun 2022.
Dalam kasus tersebut negara merugi hingga RP 2 triliun.
"Kalau S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak tahun 2020 hingga 2022 angkanya hampir Rp 2 triliun," bebernya.
Dalam tayangan tersebut ia sempat meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani untuk menelisik kasus pajak yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2022.
"Ini baiknya Ibu Sri Mulyani juga cepat menelisik kasus pajak 2020 sampai 2022 yang mereka ngempalng Rp 2 triliun itu," pungkas Iskandar Sitorus.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.