Kuasa Hukum Korban Sebut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG
Kuasa hukum Korban menyampaikan beberapa nama artis, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika yang terseret kasus robot trading ATG.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
"Kemudian ini Rian D'Masiv sama Judika sebagai brand ambassador (produk)."
"Terus ini Atta Halilintar brand ambassador di produknya istrinya si Wahyu Kenzo," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Zainul mengatakan bahwa jumlah korban robot trading ATG juga berada di luar negeri.
"Jumlah korban sangat luar biasa, tidak hanya ada di Indonesia, tetapi korban itu ada di luar negeri."
"Saya dapat informasi di Prancis sekitar ada tiga miliar dolar," bebernya.
"Kemarin juga kita melakukan zoom dari Singapore sama Malaysia."
"Banyak, ribuan korban di sana yang terduga juga, ada ratusan miliar di sana," tutupnya.
Sebagai informasi, jumlah korban robot trading ATG telah mencapai 850 orang.
Total kerugian korban hingga Rp 9 triliun.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.