Atta Halilintar Tanggapi Kasus Pencucian Uang, Bantah Promosikan Robot Trading Ilegal Wahyu Kenzo
Atta Halilintar membantah pernah turut mempromosikan robot trading ilegal ATG milik Wahyu Kenzo.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Ayah Ameena Hanna Nur Atta ini mengatakan hubungan hanya terlibat hubungan kerja.
"Ya saya diundang sebagai brand ambasador atau sebagai influencer kah gitu," tutupnya.
Kuasa Hukum Korban Wahyu Kenzo Tanggapi Pembelaan Atta Halilintar
Bantahan yang disampaikan Atta Halilintar memunculkan reaksi dari kuasa hukum korban penipuan Wahyu Kenzo, Zainul Arifin.
Kuasa hukum korban meminta Atta untuk mengembalikan uang pemberian Wahyu Kenzo, jika sang YouTuber merasa namanya tak terkait dalam kasus tersebut.
"Kalaupun dia (Atta) merasa atas ketidaktahuan dia ya simpel tinggal dibalikin saja," ucap Zainul Arifin dikutip dari YouTube Cumi-cumi, (14/4/2023).
Zainul Arifin menilai sebagai brand ambassador Atta Halilintar pasti menerima kontrak kerja dari Wahyu Kenzo.
Baca juga: Atta Halilintar Ingin Rasakan Jalur Darat ke Jember, Ingin Berlebaran di Kampung Halaman Ayah Mertua
Baca juga: Sempat Berseteru, Atta Halilintar Kini Undang sang Paman untuk Silaturahmi, Hubungan Membaik
Ia pun meminta Atta untuk menyampaikan yang sebenar-benarnya kepada publik dan penegak hukum hingga mengembalikan uang korban Wahyu Kenzo.
"Lihat kontrak kerjanya seperti apa, kan sebagai brand ambassador pasti ada nilai-nilai di situ."
"Maka dari itu ya lagi-lagi kepribadian seorang publik figur untuk berjiwa besar."
"Sampaikan kepada publik apa adanya, sampaikan kepada penyidik, kalau berkenan bantu korban dan balikin duitnya," tutup Zainul.
(Tribunnews.com/dian/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.