Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
Pendakwah Gus Miftah buka suara terkait tudingan dirinya terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Wahyu Kenzo.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah buka suara terkait tudingan dirinya terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Wahyu Kenzo.
Diketahui jika Gus Miftah ikut terseret dalam pusara kasus robot trading ilegal ATG yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Baca juga: Blangkon Dibeli Wahyu Kenzo Rp900 Juta, Gus Miftah: Saya Tak Bisa Tanya Uang itu Halal atau Haram
Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta, setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya.
Gus Miftah menjelaskan bahwa saat pelelangan Wahyu Kenzo juga hadir dalam acara tersebut.
"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang. Kebetulan mereka berdua ini mendampingi saya, mau waktu itu pas saya lelang ada di lokasi," kata Gus Miftah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Kemudian Gus Miftah menambahkan jika dirinya tidak sama sekali menggunakan uang dari hasil lelang tersebut.
Baca juga: Gus Miftah Tak Terima Dituding Terlibat Trading ATG, Kuasa Hukum Korban Singgung Proses
"Perlu saya sampaikan bahwa, saya ada konser amal bersama band Padi dan lainnya. Saya untuk dana amal ini, bukan kali pertama.
Sebelumnya blangkon saya dibeli Rp 200 juta untuk santri asuh di Jawa Timur sama seorang pengusaha. Semuanya kita kasih kesitu," ujar Gus Miftah.
"Nah, charity, ada yang tanya lagi. Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta.
Maka proses lelang itu terbuka dan live. Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta. Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," lanjutnya menjelaskan.
Tidak hanya itu, Gus Miftah sama sekali tidak mau untuk menanyakan apakah uang yang dikeluarkan oleh pemenang tersebut didapatkan secara halal atau tidak.
Baca juga: Bantahan Artis-artis yang Diduga Terlibat Kasus Trading Wahyu Kenzo, Mengaku Tak Tahu Sumber Dananya
"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," tutur Gus Miftah.
Diketahui sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjawab tudingan terseret dalam pusaran kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Gus Miftah disebut menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu Kenzo yang memenangkan lelang blangkon.
Selain Gus Miftah, ada nama Youtuber Atta Halilintar menjadi salah satu sederet selebritas yang dilaporkan dalam kasus trading bodong ATG lantaran diduga telah menerima aliran dana hasil robot trading imbas kontrak kerja sama sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan Legion.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.