Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kapan Suatu Kondisi Dikatakan Gelombang Panas? Berikut Penjelasannya

Gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Kapan Suatu Kondisi Dikatakan Gelombang Panas? Berikut Penjelasannya
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana sejumlah kendaraan melintas saat cuaca panas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023). Pancaran ultraviolet yang berasal matahari akan terasa lebih panas dari biasanya. Hal tersebut disebabkan perubahan musim yakni, curah hujan sudah mulai berkurang berganti musim atau akan segera masuk kemarau Ultraviolet akan terasa mulai panas pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB. Puncaknya akan terjadi mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) ungkap jika fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak masuk dalam kategori gelombang panas.

Lantas kapan suatu kondisi dikatakan terjadi Gelombang Panas?  

Dilansir dari laman resmi BMKG, gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi.

Baca juga: BMKG Sebut Cuaca Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas

Pertama, secara karakteristik fenomena. Gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi.

Di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar.

Atau, wilayah kontinental atau sub-kontinental.

BERITA REKOMENDASI

"Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas," ungkap BMKG pada keterangan resmi, Rabu (26/5/2023).

Gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area.

Dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari, yang berkaitan dengan aktifitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi).

Sehingga termampatkan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalilr masuk ke area tersebut.

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area.

Karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.  

Kedua, secara indikator statistik suhu kejadian.

"Heat Wave" atau gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa.

Berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

Selain itu fenomena cuaca dikategorikan sebagai gelombang panas, harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.

Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas," tutup BMKG.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas