Baru Nikah 3 Bulan, Antonio Dedola Tuding Nikita Mirzani Sering Lakukan KDRT, Begini Tanggapan Ustaz
Seorang ustaz menanggapi sikap Nikita Mirzani yang diduga sering melakukan KDRT kepada suami sirinya, Antonio Dedola.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Antonio Dedola menuding Nikita Mirzani sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baru tiga bulan jadi pasangan suami istri, Antonio Dedola telah melayangkan talak cerai pada Nikita Mirzani, melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, Nikita Mirzani dan Antonio Dedola telah melangsungkan pernikahan secara agama atau siri pada 22 Januari 2023, lalu.
Nikita Mirzani menklarifikasi tudingan dirinya melakukan KDRT pada suami sirinya, Antonio Dedola.
Melalui live Instagram, Nikita Mirzani menangis ceritakan pemicunya nekat melempar gelas hingga setrika ke Antonio Dedola, Minggu (30/4/2023).
Aksi Nikita Mirzani yang diduga melakukan KDRT itu dinilai Ustaz Reza Zulkifli sebagai sikap yang tidak pantas dalam rumah tangga.
Baca juga: Buntut Saling Sindir dengan Nikita Mirzani, Antonio Dedola Kabarkan Akun Instagramnya Nyaris Dihack
Ustaz Reza Zulkifli juga percaya jika di masa sekarang, istri tidak melulu jadi korban, suami pun juga bisa berada di posisi tersebut.
"Bagaimana kalau istri kasar kepada suami? Jadi KDRT ini bukan hanya suami pada istri."
"Zaman sekarang terlepas dari emansipasi bahkan banyak suami korban KDRT," terang Ustaz Reza Zulkifli, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (1/5/2023).
Menurut Ustaz Reza Zulkifli, pasangan yang hendak menikah seharusnya sudah mempunyai misi atau tujuan yang jelas.
Baca juga: Ditalak Cerai Antonio Dedola, Nikita Mirzani Curhat Trauma ke Robby Purba
"Kita ini menikah harus punya misi, misinya itu agar kita mendapatkan ketenangan batin," tuturnya.
Ustaz Reza Zulkifli pun lantas mencontohkan seperti kehidupan rumah tangga Rasulullah.
"Seperti rumah tangga Rasulullah. Rasulullah di rumah yang begitu sempit saja mampu berkata 'baiti jannati ' rumahku itu bagaikan surga agar menemukan ketenangan batin," terang Ustaz Reza Zulkifli.
Lebih lanjut, Ustaz Reza Zulkifli menjelaskan bahwa keharaman nikah berlaku bagi orang yang menikah dengan tujuan menyakiti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.