Dito Mahendra Masuk DPO, Nikita Mirzani Bandingkan dengan Dirinya Saat Berkasus di Serang Kota
Dito Mahendra ditetapkan masik ke Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Mabes Polri.Nikita Mirzani membandingkaan dengan nasibnya saat ditahan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Nikita memperingatkan orang-orang terdekat Dito Mahendra agar berhati-hati karena bisa ikut terseret jika kedapatan melindungi Dito.
"Jadi yang penting hari ini dari mabes polri sudah mengeluarkan DPO, daftar pencarian orang, berarti kalau DPO sudah dikeluarkan barang siapa atau siapapun yang ngumpetin itu akan ikut terlibat," terang Nikita.
"Kalau DPO itu pihak dari kepolisian aparatur negara berhak untuk mengobrak-abrik rumah siapapun yang bersangkutan yang berdekatan dengan Dito Mahendra," sambungnya.
Nikita Mirzani sempat dibuat mendekam di tahan oleh laporan dari Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik di Polres Serang.
Sejak saat itulah Nikita Mirzani mulai sering ikut berkomentar segala urusan dan kasus yang berhubungan dengan Dito Mahendra.
Dito Mahendra DPO, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa?
areskrim Polri baru saja menetapkan Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu imbas dari Dito Mahendra yang dikabarkan mangkir dari pemanggilan terkait kepemilikan senjata api.
Baca juga: Antonio Dedola Tuding Nikita Mirzani Berbohong soal Jam Tangan Mewah yang Dibelinya
Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk Dito, Selasa (2/5/2023) hari ini sebagai tersangka, namun hingga kini Dito tak kunjung hadir.
"Saudara Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi dua kali, maupun pemanggilan tersangka," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (2/5/2023).
Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan DPO dan pencekalan terhadap kekasih dari Nindy Ayunda itu.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHP maupun peraturan-peraturan lain," bebernya.
"Baik itu upaya pemanggilan orang orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," lanjut Djuhandhani.
Imbas dari kasus itu, penyidik Bareskrim juga rencananya akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.