Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pelajari Laporan Tenri di Polda, Sandy Arifin Sebut Virgoun Siap Hadir Jika Dipanggil Polisi

Tenri Ajeng melayangkan laporan yang ditujukan kepada akun media sosial Inara Rusli. Hal itu juga terkait Virgoun.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pelajari Laporan Tenri di Polda, Sandy Arifin Sebut Virgoun Siap Hadir Jika Dipanggil Polisi
kolase tribunnews
Melalui kuasa Hukumnya, Tenri Anisa akan melawan secara hukum Virgoun dan Inara Rusli. 

TRIBUNNEWS.C OM - Virgoun rupanya sudah menerima surat somasi Tenri Ajeng Anisa terkait postingan Inara Rusli, sang isri, mengenai surat pernyataannya berisi pengakuan perselingkuhan.

Sandy Arifin, kuasa hukum Virgoun, masih mempelajari somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng kepada kliennya.

“Somasi sudah diterima oleh timnya Mas Virgoun, tapi kami juga hari ini baru mau melihat isi dari somasi,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Inara Rusli Sindir Pengakuan Tenri Anisa yang Sebut Hubungan dengan Virgoun Sebatas Kakak-Adik

Karena belum mempelajarinya, Sandy Arifin belum mau menanggapi somasi tersebut.

“Kami lihat nanti, kami pelajari dulu fakta hukumnya, konstruksi hukumnya apa,” jawab Sandy Arifin.

Cek laporan Tenri di Polda Metro Jaya

Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, tampak menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Berita Rekomendasi

Sandy Arifin datang untuk mengecek kebenaran laporan yang dilayangkan oleh Tenri Ajeng terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

“Agenda hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Virgoun mau mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut,” kata Sandy Arifin.

“Kemudian setelah saya mengonfirmasi, saya akan menyampaikan laporan kepada Mas Virgoun sendiri,” tambah Sandy Arifin.

Namun Sandy enggan berkomentar banyak terkait adanya dugaan laporan tersebut.

Sandy Arifin memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum jika memang adanya laporan yang ditujukan kepada kliennya.

“Yang pasti kami selaku kuasa hukum Mas Virgoun bilamana ada panggilan dari via kepolisian akan kooperatif dan klien kami akan hadir mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik bilamana memang ada panggilan dari kepolisian,” ucap Sandy Arifin.

Sebelumnya Tenri bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis, melayangkan somasi kepada Virgoun dan Inara Rusli soal namanya yang terseret dugaan perselingkuhan.

Tenri tak terima karena namannya dicatut dalam sebuah surat pernyataan.

Padahal Tenri menepis tudingan perselingkuhan. Yang terbaru Tenri melayangkan laporan yang ditujukan kepada akun media sosial Inara Rusli.

“Bahwa yang dilaporkan adalah akun, khususnya akun yang pertama kali memposting konten perselingkuhan Virgoun dengan klien kami, sebagaimana yang kita ketahui akun tersebut adalah milik dari Inara,” tulis Teguh Putra dalam siaran pers, Senin.

Putra juga menjelaskan perihal bukti yang akhirnya mereka laporkan.

“Adapun seperti yang kami sampaikan bukti dari laporan ini adalah surat pernyataan yang dibuat Virgoun yang mencatut nama klien kami dan ada bahasa berhubungan Suami istri serta capture dari postingan IG dari Inara dengan judul pelakor,” tutur Teguh Putra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas