Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komentari Kisruh Royalti Lagu, Anang Hermansyah Sebut Hak Cipta 'Diperkosa', Perlu UU Baru

Anang Hermansyah angkat bicara soal masalah royalti lagu yang ramai saat Once Mekel dan Ahmad Dhani berseteru. Ia anggap UU Hak Cipta diperkosa.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Komentari Kisruh Royalti Lagu, Anang Hermansyah Sebut Hak Cipta 'Diperkosa', Perlu UU Baru
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Anang Hermansyah saat bincang-bincang soal calon cucu keduanya di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anang Hermansyah angkat bicara soal masalah royalti lagu yang belakangan tengah ramai diributkan oleh Once Mekel dan Ahmad Dhani.

Bagi Anang Hermansyah kisruh antara kedua sahabatnya, Ahmad Dhani dan Once Mekel adalah tanda, Pemerintah harus turut andil menyelesaikan masalah royalti dan tata kelola industri musik.

Baca juga: Krisdayanti Bicara Soal Royalti Lagu, Ungkap Larangan Tarikan Tambahan, Cukup 20 Persen

"Masalah Dhani dan Once ini ada satu tanda, harus adanya aturan yang dibutuhkan untuk menata industri ini dengan baik," kata Anang Hermansyah ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Anang menganggap Indonesia belum punya aturan tentang tata kelola musik, yang tertuang dalam sebuah Undang-Undang (UU) yang disahkan Negara.

Hanya saja bagi Anang, Indonesia cuma memiliki UU Hak Cipta, yang digunakan dalam beragam aspek tidak hanya musik doang.

Padahal, suami Ashanty ini merasa butuhnya sebuah UU khusus musik, jika menggunakan UU Hak Cipta, runutan kebawah soal musik pun tidak bisa digunakan dengan baik.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Para Pencipta Lagu Diskusi Soal Royalti di Kantor Kemenkumham

"UU Hak Cipta diperkosa musik. Jika UU Tata Kelola Musik sudah ada dan kuat, maka musisi Indonesia akan sejahtera," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Bahkan musik bisa menjadi tulang punggung perekonomian Negara," sambungnya.

ilustrasi musik
ilustrasi musik (net)

Anang mencontohkan hal tersebut pada Korea Selatan. Dimana industri kreatif disana kuat karena diduga memiliki UU Tata Kelola Musil yang sangat kuat, dan didukung oleh Pemerintahannya.

"Kenapa dulu aku masuk DPR, karena aku mau perjuangin ini semua. Dimana musik dibutuhkan politik anggaran dan aturan dari Pemerintahan dan Parlemen," jelasnya.

"Gini, kalau sudah ada tata kelola dan aturan dalam bentuk UU, kita akan bisa saingi Korea, karena penduduk dan budaya banyakan kita," tambahnya.

Menjelang 2024, Anang Hermansyah berharap anggota DPR RI yang sekarang atau yang akan datang, bisa memperjuangkan tentang aturan tata kelola di industri musik ini.

"Sesegera mungkin teman di DPR punya niat untuk memperjuangkan UU tata kelola Industri ini. Ya mudah-mudahan semua yang akan masuk (Parlemen), usung kebersamaan dan gotong royong memperjuangkan hal ini," ujar Anang Hermansyah. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas