Orangtua Korban Kecelakaan Bantah Lakukan Pemerasan Saat Ira Riswana Upayakan Perdamaian
Ira Riswana telah upayakan damai. Namun, ganti rugi yang dituntut keluarga korban kecelakaan dinilai tak masuk akal hingga muncul persepsi pemerasan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhayati, orang tua korban kecelakaan pelajar bernama Syamil, membantah tudingan pemerasan yang seolah dialamatkan kepada keluarganya.
Diketahui, persepsi tersebut muncul karena Ira Riswana, orang tua pengemudi mobil yang menabrak Syamil, menilai ganti rugi yang diajukan keluarga korban untuk mengupayakan perdamaian, tak masuk akal.
"Jadi gini kan kemarin ada dugaan katanya kita memeras nanti kita buktikan apakah kita memeras apa tidak kira-kira begitu," kata Rizky Sianipar kuasa hukum Nurhayati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Orangtua Korban Kecelakaan Ngotot Perkarakan Anak Ira Riswana, Berharap Dapat Keadilan Hukum
Diketahui Ira Riswana telah mengupayakan perdamaian terhadap keluarga korban kecelakaan yang melibatkan putranya, Malik Ibrahim.
Pihaknya berusaha agar kasus ini tidak sampai ke meja hijau dimana Ira Riswana mengenyampingkan saling tuduh diantara keduanya.
"Jadi kalau penyelesaiannya secara mufakat, kita kesampingkan yang mana yang benar dan mana yang salah. Kita berdua membuat pernyataan itu, artinya sama-sama berdamai dengan kasus ini," kata kuasa hukum Ira Riswana, Olop Turnip di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Namun pihak keluarga korban tidak menerima. Sebab ada beberapa permintaan ganti rugi yang menurutnya tidak masuk akal.
Keluarga korban meminta untuk dibangunkan masjid dengan harga mobil Mercy yang dikendarai oleh Malik Ibrahim. sehingga adanya tudingan pemerasan dalam hal tersebut.
"Tapi dari pihak sana tidak menerima, ada permintaan dia yang menurut klien kami tidak masuk akal. Pihak dari almarhum meminta ingin membangun mesjid seharga dari mobil yang ditabrak," ujar Olop Turnip.
"Kita bilang kurang relevan karena kejadian ini bukan yang kami mau, ini kecelakaan yang terjadinya adalah adanya pelanggaran lampu merah dari pihak motor, jadi nggak ada namanya kita kasih Rp 15jt dan kita paksa tanda tangan (untuk damai) tidak ada itu, karena penyelesaian kita bukan untuk damai, untuk mufakat aja, seperti itu," pungkasnya