Soal Kecelakaan, Putra Ira Riswana Klaim Tak Langgar Lalu Lintas, Keluarga Korban Klaim Sebaliknya
Pengemudi Mercy yakni putra Ira Riswana dan keluarga korban mengikuti gelar perkara terkait kecelakaan yang menewaskan Syamil, seroang pelajar.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim masih terus berlangsung secara tertutup.
Namun kedua belah pihak antara pengemudi Mercy yakni putra Ira Riswana dan keluarga korban telah selesai dan dilanjutkan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Artis Ira Riswana Tegaskan Anaknya Tak Larikan Diri Setelah Tabrakan: Dia Bawa Korban ke Rumah Sakit
Keduanya juga telah menjelaskan gelar perkara tersebut saat kejadian perkara dari rekaman dua CCTV yang diputar oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kedua belah pihak memiliki perbedaan pendapat atas kecelakaan nahas yang menimpa Syamil (18).
Terkait pelanggaran lalu lintas
Dari sisi pihak pengemudi Mercy, Maulana Malik Ibrahim sang kuasa hukum Nicholas Olap menegaskan bahwa kliennya mengklaim tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Orangtua Korban Kecelakaan Bantah Lakukan Pemerasan Saat Ira Riswana Upayakan Perdamaian
Korban yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah.
"Sesuai dengan yang sudah saya jelaskan juga, betul adanya terjadi pelanggaran dugaan lampu merah dan klien kami itu tetap sesuai dengan CCTV berada di jalurnya," kata Nicholas Olap si Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
"Karena memang sebetulnya, dia itu pulang dari rumah temennya Mampang," ujar Nicholas Olap.
Namun dari pihak keluarga korban yang diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Rizky Sianipar pihaknya membantah bahwa korban telah menerobos lampu merah di jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tidak Kalau menurut kami tidak (melanggar lalu lintas)," tegas Rizky Sianipar.
Malah mereka menuding anak Ira Riswana ugal-ugalan dalam berkendara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.