Demi Kesejahteraan Musisi, Once Mekel Sebut Royalti Pencipta Lagu Harus Dinaikan
Menurut Once, royalti untuk pencipta lagu saat ini sebesar 2 persen. Ia berharap bisa dinaikan menjadi 3 sampai 5 persen.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi kesejahteraan musisi, Once Mekel menilai angka royalti untuk pencipta lagu harusnya bisa dinaikan di era kini.
Menurut dia, royalti 2 persen untuk pencipta lagu bisa dinaikan menjadi 3 sampai 5 persen.
Itu adalah salah satu point yang diusulkannya dalam momen diskusi bersama Kemenkumham dan DJKI.
"Saya mau mengusulkan untuk tarif royalti yang 2 persen dinaikan," kata Once Mekel di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
"Agar pencipta bisa mendapat bagian lebih besar, bisa 3 sampai 5 persen," lanjutnya.
Baca juga: Once Mekel Sebut Tak Ada Aturan Menyatakan Musisi Larang Penyanyi Bawakan Lagu Ciptaannya
Once menyebut bahwa ia siap mematuhi aturan itu dan akan membantu berkomunikasi dengan pihak event organizer.
"Kami sebagai performer dan pemusik akan ikut," ucapnya.
Menurut Once selama ini ia dan para performer lain yang kerap dituding tak mematuhi urusan royalti tak pernah berniat buruk.
Ia merasa tak pernah ingin curang kepada teman-temannya apalagi pernah dalam satu band sama.
"Kita gak akan niat buruk sebgai teman apalagi teman band, tapi emang harus ada sistem yang harus tertib dibangun," tegas Once.
Once Mekel mengatakan bahwa selama ini tak ada aturan untuk musisi melarang penyanyi lain membawakan lagu musisi itu, semua dapat haknya asalkan mematuhi urusan pembayaran royalti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.