Darurat Kesehatan Global Dicabut, Kemenkes : Covid-19 Belum Hilang
WHO sudah mengumumkan status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 resmi berakhir. Namun Kemenkes menyebut covid-19 belum hilang.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5/2023) telah mengumumkan bahwa status kegawatdaruratan global untuk Covid-19 resmi berakhir.
Meski begitu Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril menekankan jika pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog Bilang Sudah Tidak Relevan Lagi
"Kendati status kegawatdaruratan global telah dicabut, bukan berarti Covid-19 hilang," ungkap Syahril pada keterangannya, Jumat (12/4/2023).
Syahril menegaskan jika Covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan global.
Terkait kapan pandemi berakhir, dr. Syahril mengungkapkan jika tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19
Sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan akan berakhir.
Baca juga: WHO: Virus Corona Tidak akan Pernah Bisa Dihilangkan
Menurutnya, yang paling penting adalah Indonesia telah berhasil melewati masa berat pandemi Covid-19 dalam tiga tahun belakangan ini.
Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
“Saat ini Indonesia telah memulai mempersiapkan untuk melakukan transisi dengan memastikan 10 pilar respons yang terus diperkuat,” terang Syahril.
Kesepuluh pilar respons yakni pilar koordinasi, -perencanaan-pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional.
Lalu ada pilar laboratorium dan diagnosis, pilar pengendalian dan pencegahan infeksi, pilar manajemen kasus dan pengobatan, pilar logistik.
Kemudian pilar penguatan pelayanan Kesehatan esensial dan pilar vaksin dan riset dan kebijakan.