Inara Rusli Diperiksa Polisi 2,5 Jam, Terima 43 Pertanyaan Soal Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri
Inara Rusli diketahui melaporkan sang suami Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya perzinaan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng.
Inara diperiksa selama 2,5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dengan menerima 43 pertanyaan dari tim penyidik terkait laporannya itu.
Namun, Inara sendiri tidak diketahui awak media ketika meninggalkan gedung Direskrimum.
"Di mana saya barusan saja keluar dari pemeriksaan yaitu Inara, sebagai pelapor dan di BAP lebih kurang 2 jam setengah, ada sekitar 43 pertanyaan ya berkaitan dengan laporan saudari Inara tanggal 6 pasal 284," kata Aulia Taswin kuasa hukum Inara Rusli, Jumat (12/5/2023).
Aulia Taswin menambahkan kliennya menerima pernyataan terkait kronologi dugaan perzinaan disertai bukti-bukti yang dibawa oleh Inara Rusli.
Kendati demikian Aulia Taswin tidak dapat membeberkan terkait bukti-bukti yang diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Inara Rusli Serahkan Bukti-bukti Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri ke Penyidik
"Ya lebih kurang 43 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Inara. Kalau pertanyaan sebetulnya kalau proseduralnya, apakah saudari kondisi sehat, standar-standar lah, apakah bukti-bukti dibawa atau tidak untuk menguatkan laporan saudara," lanjut Aulia Taswin.
Diketahui Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.