Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Inara Rusli Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri

Inara Rusli membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Inara Rusli Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri
YouTube Intens Investigasi
Inara Rusli sudah pisah rumah dengan Virgoun, tapi komunikasi masih berjalan demi anak-anaknya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).

Pemeriksaan tersebut buntut laporan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa. 

Pantauan Tribunnews.com, Inara Rusli hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB melalui pintu yang berbeda.

“Hari ini dijadwalkan untuk Inara diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat mba Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan,” kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Inara Rusli, Jumat (12/5/2023). 

dvbfnkaonvh
Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dan Aulia Taswin (kanan ke kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
"Jadi hari ini Inara bakal dimintai keterangan atas laporan yang sudah dilaporkan sebagaimana yang sudah disampaikan tadi," lanjut tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin. 

Selain itu pihak Inara Rusli juga membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Baca juga: Milano Lubis Ancam Polisikan Inara Rusli Jika Tak Bisa Buktikan Perzinaan Virgoun dan Tenri

"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," lanjut Andy Mulia Siregar. 

BERITA REKOMENDASI

Diketahui Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.  

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas