Inara Rusli Jalani Pemeriksaan sebagai Pelapor Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri
Inara Rusli membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Pemeriksaan tersebut buntut laporan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Pantauan Tribunnews.com, Inara Rusli hadir bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB melalui pintu yang berbeda.
“Hari ini dijadwalkan untuk Inara diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat mba Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan,” kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Inara Rusli, Jumat (12/5/2023).
Selain itu pihak Inara Rusli juga membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Baca juga: Milano Lubis Ancam Polisikan Inara Rusli Jika Tak Bisa Buktikan Perzinaan Virgoun dan Tenri
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," lanjut Andy Mulia Siregar.
Diketahui Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.