Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Daerah, Netizen Langsung Gaduh

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak atas penyelenggaraan hiburan termasuk konser Coldplay merupakan aturan daerah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiket Konser Coldplay Kena Pajak Daerah, Netizen Langsung Gaduh
PK Entertainment
Poster konser Coldplay di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Indonesia pada 15 November 2023 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup Musik Coldplay telah mengumumkan secara resmi akan menggelar rangkaian konser tur konsernya di Stadion Gelora Bung (GBK) Senayan, Jakarta pada 15 November 2023.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan, pajak atas penyelenggaraan hiburan termasuk konser musik merupakan aturan daerah.

Baca juga: Politisi Malaysia Minta Konser Coldplay Batal, Pemerintahnya Justru Dukung Band Inggris Itu

Peraturan itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

"Tentang pajak hiburan, memang ini UU HKPD. Kita (DJP) nggak pernah atur, menjadi pajak daerah," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Karena itu, Hestu Yoga menegaskan, kegiatan hiburan termasuk konser musik tidak kena pajak pertambahan nilai (PPN) karena objek pajak daerah.

"Di UU PPN kita, itu (konser musik) tidak dikenakan PPN. Itu diserahkan ke daerah jadi objek pajak daerah, apakah 15 persen atau seperti apa realisasinya juga kami nggak ngerti," pungkas Hestu.

Baca juga: Polisi Pastikan Konser Band Coldplay Tetap Berjalan Meski Berdekatan dengan Pemilu 2024

Sementara itu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, terkait pajak hiburan itu sudah ada pembagian.

Berita Rekomendasi

Aturan tersebut dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), sehingga Direktorat Jenderal Pajak tidak mengatur lagi di UU PPN.

Harga tiket konser Coldplay di Jakarta 2023 telah dirilis oleh promotor secara resmi.
Harga tiket konser Coldplay di Jakarta 2023 telah dirilis oleh promotor secara resmi. (Kolase Tribunnews/ Instagram @temgmt)

"Namun demikian kok ada pelaporannya? Ini penting, sebagaimana dilaporkan Ibu Menteri (Keuangan Sri Mulyani) di setiap laporan bulanan memang di sana dilaporkan. Jadi, berapa perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita," ujarnya.

Dia menjelaskan, DJP laporkan data itu untuk mengetahui dinamika yang terjadi di setiap industri, termasuk hiburan atau pariwisata.

Baca juga: Harga Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023 Termahal Rp 11 Juta, Ini Fasilitas yang Didapat

"Di DJP, Pak dirjen (pajak) juga melaporkan data pajak untuk sektor-sektor tertentu, apa sektor pariwisata, transportsi, makanan dan minuman.

Data itu di DJP juga sangat penting, dengan melihat industri pariwisata tumbuh juga akan memberikan dampak penting juga," kata Yon.

Dengan demikian, di internal DJP akan melihat sebagaimana kalau industri hiburan atau pariwisata tumbuh berarti orang bergerak.

Paket kategori Ultimate Experience tiket konser Coldplay di Jakarta - Apa keuntungan dari paket Ultimate Experience? tiket konser Coldplay kategori termahal, karena dibaderol dengan harga Rp 11 juta rupiah.
Paket kategori Ultimate Experience tiket konser Coldplay di Jakarta - Apa keuntungan dari paket Ultimate Experience? tiket konser Coldplay kategori termahal, karena dibaderol dengan harga Rp 11 juta rupiah. (kolase Tribunnews/ Instagram @pkentertaiment.id)

"Berarti industri-industri yang terkait akan tumbuh dan selama pandemi kemarin menjadi indikator yang cukup baik sebenarnya ketika Google Mobility Index bergerak naik, Mandiri Spending Index naik, pajak hiburan juga naik," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas