Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno menyatakan pencabutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Kolase Tribunnews
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno menyatakan pencabutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno menyatakan pencabutan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pencabutan gugatan dari pihak Virgoun dilakukan dalam sidang perdana perceraian sang musisi dengan istrinya, Inara Rusli.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Ngaku Sudah Putus Komunikasi dengan Virgoun

Majelis hakim juga langsung menyetujui permohonan dari pihak Virgoun terkait pencabutan  gugatan cerai.

"Hari ini sidang perdana Virgoun, sidang sudah dilaksanakan tadi baik dari pemohon atau termohon. Agenda hari ini cuman satu yaitu menyabut gugatan atau permohonan yang sudah kita lakukan, kita cabut kita kasih alasan pencabutannya," ujar Wijayono Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

"Dan majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan bahwa permohonan kita disetujuan dalam proses pencabutan ini. Udah itu aja soal pencabutan gugatan dan sudah dikeluarkan penetapan," terangnya.

Alasan dari pihak Virgoub menyabut gugatan cerai adalah untuk meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk dalam gugatan.

Baca juga: Inara Rusli Bakal Tuntut Harta Gana-gini ke Virgoun, Termasuk Soal Royalti Lagu 

BERITA REKOMENDASI

Sehingga setelah gugatan tersebut dicabut, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.

"Awalnya kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh permintaan kita, bahwa setelah berembuk hak asuh anak yang tadinya mau diasuh bersama mau kami minta," beber kuasa hukum Virgoun.

Pengacara Sandy Arifin menegaskan kliennya, Virgoun meminta maaf dengan tulus perihal kasus perselingkuhannya dari Inara Rusli.
Pengacara Sandy Arifin menegaskan kliennya, Virgoun meminta maaf dengan tulus perihal kasus perselingkuhannya dari Inara Rusli. (Instagram @virgoun_)

"Jadi pada waktu sehari dua hari akan diajukan gugatan lagi dengan menambahkan permohonan anak, iyaa tiga anak semuanya," sambungnya.

Dalam sidang perdana itu Inara Rusli hadir langsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat, sementara Virgoun hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Sebelumnya Virgoun mengajukan gugatan cerai terhadap Inara Rusli tanpa menyertakan hak asuh anak, urusan anak semula ingin diasuh bersama.
 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas