Fakta Pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra, Pakai Adat Minang hingga Vincent Rompies Jadi Saksi
Berikut ini adalah fakta-fakta pernikahan Enzy Storia dan Molen Kasetra, gunakan adat minang hingga Vincent Rompies jadi saksi pihak perempuan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
Molen Kasetra mempersembahkan mahar berupa uang tunai senilai US$205 atau senilai dengan Rp 3 juta dan Rp2.023 yang menyimbolkan tanggal pernikahan mereka,
Selain itu, mahar lain yang disajikan berupaemas 8 gram, lambang bulan Agustus yang merupakan bulan kelahiran kedua pengantin ini dan simbol infinity.
"Hari ini kami merasa sangat bahagia, penuh haru, dan lega. Akhirnya momen yang ditunggu ini datang juga dan bisa dilaksanakan secara khidmat dengan keluarga dan sahabat terdekat," ujar Enzy Storia
4. Vincent Rompies Jadi Saksi Pihak Perempuan
Dalam pernikahan keduanya, saksi dari pihak Enzy Storia adalah Vincent Rompies selaku rekan kerja yang sudah dianggap keluarga.
Sementara, saksi dari pihak Molen Kasetra adalah Dr. Hassan Wirajuda, yakni pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri RI (2001- 2009).
(Tribunnews.com/Rinanda)