Nindy Ayunda Akan Diperiksa, Polisi Sebut Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra dari Kasus Senpi
Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com - Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Dijadwalkan Nindy Ayunda akan diperiksa pada Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Disinggung soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Klaim Dirinya Tak Terlibat
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo.
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri: di Jaksel
"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," pungkasnya.
Lebih lanjut Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan alasan Nindy Ayunda ikut dipanggil dalam kasus Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.
Baca juga: Bareskrim Polri Akan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Sudah Tinggal Bersama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.