Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik
Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT pada Venna Melinda. Verrell Bramasta memberikan doa terbaik.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akhirnya memasuki babak baru.
Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.
Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.
"Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua," ucap Verrell, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
"Tetap mendoakan yang terbaik juga buat Om Ferry, semoga setelah selesai bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," sambungnya.
Baca juga: Reaksi Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Seandainya Tahu Rumah Tangga Saya Terjadi Seperti Ini
Pada momen itu, Verrell Bramasta juga disinggung soal rasa puas.
Verrell mengaku akan merasa puas ketika Venna Melinda bisa kembali bahagia.
"Jujur menurut aku kepuasannya itu adalah ketika mama udah bisa bahagia lagi, udah bisa kembali seperti sedia kala lagi," kata Verrell Bramasta.
"Selebihnya aku mendoakan yang terbaik lah," lanjutnya.
Menurut Verrell, memang setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan.
"Ya gimana pun juga menurut aku semua orang pasti pernah melakukan kesalahan."
"Aku percaya nggak ada orang yang sepenuhnya salah dan nggak ada yang sepenuhnya tidak pernah melakukan kesalahan," paparnya.
Ferry Irawan Terbukti Bersalah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.