Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Masalahkan Vonis Ferry Irawan, Venna Melinda Kini Siap Fokus Lanjutkan Perkara Cerai

Ferry Irawan divonis 1 Tahun terkait Kasus KDRT, Venna Melinda sebut hargai sebuah proses.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Masalahkan Vonis Ferry Irawan, Venna Melinda Kini Siap Fokus Lanjutkan Perkara Cerai
Kolase tribunnews
Venna Melinda sebut kasus KDRT bukan perihal menang atau kalah, namun sebuah proses. 

TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda memberikan tanggapan tentang vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry Irawan, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, telah menyatakan Ferry Irawan bersalah dan telah menjatuhkan hukuman selama 1 tahun penjara.

Terkait vonis Ferry Irawan, Venna Melinda mengaku tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa tindak KDRT yang dialaminya memang benar adanya.

"Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tahu, itu kewenangan hakim," kata Venna Melinda dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).

"Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT, "

Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Bui, Venna Melinda Bersyukur: Alhamdulilah Dinyatakan Bersalah

"Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan,"

Berita Rekomendasi

"Ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.

Lebih lanjut, Venna Melinda mengatakan bahwa perkara ini bukan masalah menang atau kalah.

Akan tetapi bagaimana proses Venna Melinda menempuh jalur hukum atas sebuah tindak KDRT yang menimpanya.

Venna Melinda (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi).
Venna Melinda (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi). 

Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Suami Venna Melinda Tak Lakukan KDRT

"Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. "

"Sekarang fokus ke cerai karena aku ingin cerai. "

"Fakta hukumnya Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan KDRT."

"Dan hukumannya satu tahun," terangnya

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas