Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim: Inshaallah Siap
Nindy Ayunda penuhi panggilan Bareskrim buntut kasus kepemilikan senjata api oleh Dito Mahendra.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Jumat (26/5/2023).
Kehadiran Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang diduga menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka dari kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy Ayunda tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta dengan mengenakan kemeja berwarna broken white dan celana panjang dengan didampingi oleh pengacaranya.
Ketika ditanya mengenai persiapan untuk sidang pemeriksaan kali ini, Nindy Ayunda mengaku semua akan baik-baik saja.
"Inshaallah nggak gimana-gimana."
Baca juga: Buntut Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda akan Dipanggil Polisi, Nikita Mirzani: Makanya Jangan Zalim
"Siap Insya Allah," jawab Nindy singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (26/5/2023).
Tak hanya itu, Nindy Ayunda juga meminta doa kepada semua pihak agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.
"Inshaallah doain ya semuanya, " pungkasnya.
Disinggung soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Klaim Dirinya Tak Terlibat
Disinggung soal kasus yang tengah dihadapi Dito saat ini, Nindy Ayunda mengklaim dirinya tak terlibat dalam temuan 15 senjata api ilegal di kediaman kekasihnya.
Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.
"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Dito Mahendra Jadi DPO, Polri Yakin Ada Pihak yang Sembunyikan Kekasih Nindy Ayunda
"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.
Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.