Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra 

Kuasa Hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya diperiksa puluhan pertanyaan oleh penyidik soal kasus itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023) 

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas