Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Kuasa Hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya diperiksa puluhan pertanyaan oleh penyidik soal kasus itu.
Tayang:
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Artis Nindy Ayunda selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, Jumat (26/5/2023)
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Berita Populer