Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Update Video Viral Mirip Rebecca Klopper, Sudah 2 Kali Dilaporkan hingga Kondisi Terkini

Begini update perkembangan kasus dari video viral yang diduga mirip Rebecca Klopper.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Update Video Viral Mirip Rebecca Klopper, Sudah 2 Kali Dilaporkan hingga Kondisi Terkini
Kolase tribunnews
Update terbaru kasus video viral mirip Rebbeca Klopper. 

5. Rebecca Kloper Laporkan Penyebar Video

Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya ke Bareskrim
Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya ke Bareskrim (Kolase tribunnews)

Baca juga: Merasa Dekat, Marissya Icha Marah Tahu Video Mirip Rebecca Klopper Viral, akan Laporkan Penyebar

Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa aduan Rebecca Kloper itu tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.

Melalui kuasa hukumnya, Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter @dedekkugem atas unggahan video viral tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI penerima kuasa dari RAPK alias RK."

"Melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana," kata Ahmad Ramadhan dikutip dalam YouTube Seleb On Cam news, Kamis (25/5/2023).

Menurut Ahmad Ramadhan, laporan tersebut diajukan pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 16.45 WIB.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB. Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana."

Berita Rekomendasi

"Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yg memiliki muatan kesusilaan."

6. Jerat dengan UU ITE

Rebecca Klopper melaporkan penyebar video viral diduga mirip dirinya, akun Twitter @dedekkugem diancam degan pasal UU ITE.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkap Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.

Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas