Singgung Perjanjian Pisah Harta dengan Ari Wibowo, Kuasa Hukum Inge Anugrah: Ini Tidak Adil
Singgung perjanjian pisah harta dengan Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah, yakni Petrus Bala Pattyona merasa hal itu tak adil untuk kliennya .
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Inge Anugrah merasa tidak adil terkait perjanjian pisah harta dengan Ari Wibowo.
Diketahui, perjanjian pisah harta tersebut telah disepakati sebelum pernikahan Ari Wibowo dengan Inge Anugrah.
Namun, dalam proses perceraian, pihak Inge Anugrah merasa tidak adil.
Hal ini mengingat Inge Anugrah tak bekerja selama menikah dengan Ari Wibowo.
Dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (31/5/2023), kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona menyoroti kliennya yang tak memiliki penghasilan.
"Dalam perkawinan Pak Ari dengan Bu Inge itu, sebelum perkawinan dilangsungkan, 7 Juli 2006 sudah menandatangani perjanjian pisah harta."
"Perjanjian pisah harta itu menjadi baik apabila kedua pasangan itu mempunyai penghasilan," terang Petrus Bala Pattyona.
Baca juga: Inge Diisukan Anugrah Punya Pria Idaman Lain, Ari Wibowo Ucap Tidak Usah Diungkit
Petrus menilai, perjanjian pisah harta tersebut dirasa tidak cocok untuk Inge Anugrah.
"Tapi kalau satu tidak punya penghasilan dan hanya mengabdikan diri untuk rumah tangga, mengatur suami, mengatur anak-anak, perjanjian pisah harta itu sudah tidak pas."
"Bu Inge tidak punya penghasilan, jadi apa yang mau dipisahkan?" imbuhnya.
Petrus juga menyoroti perihal pengorbanan yang telah dilakukan oleh Inge Anugrah selama 17 tahun membina rumah tangga dengan Ari Wibowo.
"Ini yang tidak adil, sementara Bu Inge sudah mengabdikan diri 17 tahun tanpa pamrih, sudah melahirkan dua anak yang sudah besar," ucapnya.
Ari Wibowo Sebut Anak-anak Ingin Tinggal Bersamanya
Sementara itu, masih dikutip dari sumber yang sama, Ari Wibowo menyampaikan bahwa anak-anaknya memilih untuk ikut tinggal bersamanya dibandingkan Inge Anugrah.