Hotman Paris Ungkap Keinginan Inara Rusli Bercerai dengan Virgoun secara Baik-baik
Hotman Paris mengungkapkan keinginan Inara Rusli berceai dari Virgoun secara baik-baik.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
"Inara sudah talak tiga ya, sudah menerima talak lebih dari tiga kali. Jadi kemungkinan untuk rujuk secara hukum itu tidak mungkin," beber Arjana Bagaskara dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (31/3/2023).
Dalam tayangan terseburt Ia menegaskan akan memperjuangkan tuntutan yang diajukan Inara Rusli secara hukum.
"Tentunya terkait tuntutan kita dalam hukum cerai gugat itu akan kami perjuangkan secara maksimal," tegas Arjana.
Baca juga: Masih Tutupi Perceraian dari Ketiga Anaknya, Inara Rusli Bohong Sebut Virgoun sedang Bekerja
Dalam agenda sidang mediasi yang digelar pada Rabu (31/5/2023), Inara Rusli diketahui absen dari agenda tersebut.
Diungkap sang pengacara saat itu Inara Rusli tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Ibu Inara tidak bisa datang karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.
Mantan member girlband Bexxa itu tak bisa meninggalkan pekerjaannya lantaran sebagai upayanya untuk memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.
"Itu terkait dengan pemenuhan kebutuhan anak-anaknya," tutup Arjana Bagaskara.
Respons Virgoun Mengenai Inara Rusli yang Tuntut Nafkah Mu'tah Rp 10 Miliar
Diketahui sebelumnya, Inara Rusli menuntut nafkah yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar.
Mengetahui hal tersebut pihak Virgoun beranggapan sah-sah saja Inara Rusli menuntut hal tersebut.
"Boleh aja memasukan perceraian terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadanah, gana-gini, cuma apakah bukti mendukung atau tidak," ungkap kuasa hukum Virgoun, Wijayono.
Diungkapkan sang kuasa hukum sidang perceraian kliennya bersifat tertutup sehingga ia tak banyak membeberkan informasi mengenai hal tersebut.
"Dia nikmatin aja, semua kan gugatan dari pihak sana. Kita nikmatin aja helai demi helai, kita baca pada saatnya kita jawab."
"Karena sidang tertutup, kita enggak buka di sini," tutup Wijayono Hadi Sukrisno .
(Tribunnews.com/Gabriella)