Sandy Arifin Bantah Desak Rebecca Klopper Lakukan Klarifikasi Video Viral: Kemauan Klien Kami
Mendapatkan dukungan dari keluarga dan kuasa Hukum, Rebecca Klopper beri Klarifikasi soal video viral 47 detik.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
Hal tersebut dilakukan agar aktris 21 tahun itu lebih berani berbicara mengenai kasus yang menimpanya.
"Karena kita lebih fokus lagi untuk menenangkan klien kami, menguatkan dan juga meyakinkan bahwa harus berani untuk berbicara menyampaikan hal tadi," bebernya.
Diakui Sandy Arifin, pihak Rebecca Klopper telah mengantongi sejumlah barang bukti atas kasus yang menjerat kliennya.
Saksi atas kasus tersebut juga telah disiapkan oleh tim kuasa hukum aktris yang akrab disapa Becca tersebut.
Baca juga: Rebecca Klopper Baru Klarifikasi atas Kasus Video 47 Detik, Kuasa Hukum Akui Kliennya Drop
"Kalau untuk perkembangan laporan kita sudah menyiapkan beberapa saksi dan beberapa bukti," ucapnya.
Beberapa bukti berupa tangkapan layar dan beberapa link telah dikantongi oleh pihak Rebecca.
"Bukti capture dan beberapa link yang sudah dikumpulkan oleh kami selaku tim kuasa hukum Rebecca Klopper," tegasnya.
Alhasil kini pihak Rebecca tinggal mengikuti jalannya proses hukum kasus tersebut.
"Jadi tinggal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Klarifikasi dan Permohonan Maaf Rebecca Klopper setelah Video 47 Detik Diduga Mirip Dirinya Viral
Menurut Sandy Arifin kliennya akan kooperatif dalam menghormati proses hukum yang berlaku.
"Bila mana ada panggilan lebih lanjut nanti kita akan hadir kooperatif dan mengikuti proses hukumnya," tutup Sandy Arifin.
Fadly Faisal Hampir Tiap Hari Temani Rebecca Klopper di Tengah Kasus Video Viral
Sebagai kekasih Rebecca Klopper, Fadly Faisal tentu menjadi salah satu orang yang memiliki peranan penting untuk sang kekasih di tengah kasus video viral.
Bahkan kakak dari Fuji tersebut tak pernah meninggalkan kekasihnya yang tengah menghadapi persoalan pelik tersebut.
Baca juga: Ekspresi Rebecca Klopper di Konferensi Pers Disebut Tertekan, Kuasa Hukum: Ini Kemauan Klien Kami